MataKuliah.info

MataKuliah.info


agama:Agama Palsu . . . IKUT CAMPUR DALAM PERANG DAN POLITIK

Posted: 26 Sep 2011 03:56 AM PDT

 "Di Asia dan tempat-tempat lain," kata jurnal Asiaweek, "para pemimpin yang haus kekuasaan secara tercela memanipulasi rasa keagamaan orang demi kepentingan sendiri." Akibatnya, jurnal itu memperingatkan, "Dunia tampaknya hampir gila." Seorang pemimpin agama terkemuka di Amerika Serikat menyatakan, "Para teroris harus dibunuh agar mereka berhenti membunuh." Jalan keluar yang ia kemukakan? "Lenyapkan mereka semua dalam nama Tuhan." Sebaliknya, menurut Alkitab, "Jika seseorang menyatakan, 'Aku mengasihi Allah', namun membenci saudaranya, ia adalah pendusta." (1 Yohanes 4:20) Yesus bahkan mengatakan, "Teruslah kasihi musuh-musuhmu."(Matius 5:44) Menurut Anda, berapa banyak agama yang anggotanya ikut berperang?MENYEBARKAN AJARAN PALSU: Kebanyakan agama mengajarkan bahwa jiwa atau roh adalah bagian halus dari manusia yang tetap hidup setelah raga mati. Melalui ajaran ini, banyak dari agama-agama itu menarik keuntungan dari anggota mereka, dengan meminta bayaran untuk mendoakan jiwa yang sudah pergi. Padahal, ajaran Alkitab sungguh berbeda, "Jiwa yang berbuat dosa—jiwa itulah yang akan mati." (Yehezkiel 18:4) "Yang hidup sadar bahwa mereka akan mati; tetapi orang mati, mereka sama sekali tidak sadar akan apa pun." (Pengkhotbah 9:5) Yesus mengajarkan bahwa orang mati akan dibangkitkan—yang tentu tidak diperlukan jika manusia mempunyai jiwa yang tidak berkematian. (Yohanes 11:11-25) Apakah agama Anda mengajarkan bahwa jiwa itu terus hidup?

MENYETUJUI HUBUNGAN SEKS YANG AMORAL: Di negeri-negeri Barat, gereja-gereja menahbiskan para pelaku homoseks dan lesbian menjadi imam dan mendesak pemerintah untuk mengakui perkawinan sesama jenis. Bahkan, gereja-gereja yang mengutuk perbuatan amoral mentoleransi para pemimpin agama yang telah menganiaya anak-anak secara seksual. Tetapi, apa yang Alkitab ajarkan? Jelas sekali, "Jangan disesatkan. Orang yang melakukan percabulan, ataupun penyembah berhala, ataupun pezina, ataupun pria yang dipelihara untuk tujuan yang tidak alami, ataupun pria yang tidur dengan pria . . . tidak akan mewarisi kerajaan Allah." (1 Korintus 6:9, 10) Apakah Anda tahu ada agama yang menyetujui hubungan seks yang amoral?

Apa masa depan agama-agama yang menghasilkan buah yang busuk? Yesus memperingatkan, "Setiap pohon yang tidak menghasilkan buah yang baik ditebang dan dilemparkan ke dalam api." (Matius 7:19) Ya, agama palsu akan ditebang dan dibinasakan! Tetapi, bagaimana dan kapan? Jawabannya terdapat dalam sebuah penglihatan yang mengandung nubuat yang dicatat dalam Alkitab, di buku Penyingkapan (Wahyu) pasal 17 dan 18.

Agama palsu punya pengaruh "atas raja-raja di bumi"

1. Seorang sundal menunggangi seekor binatang berkepala tujuh; 2. Binatang itu membinasakan sundal tersebut"Hai, umatku, keluarlah dari dalamnya"

Bagaimana agama palsu akan diakhiri?

Coba bayangkan hal ini. Seorang wanita sundal sedang duduk di atas seekor binatang yang mengerikan. Binatang itu mempunyai tujuh kepala dan sepuluh tanduk. (Penyingkapan 17:1-4) Siapa yang digambarkan oleh sundal itu? Ia punya pengaruh "atas raja-raja di bumi". Ia berbajukan kain ungu, menggunakan dupa, dan luar biasa kaya. Selain itu, melalui praktek spiritismenya, "semua bangsa disesatkan". (Penyingkapan 17:18; 18:12, 13, 23) Alkitab membantu kita mengerti bahwa sundal itu adalah organisasi keagamaan seluas dunia. Ia tidak menggambarkan satu agama tertentu, tetapi semua agama yang menghasilkan buah yang busuk.

Binatang yang ditunggangi wanita itu menggambarkan kuasa-kuasa politis di dunia ini.* (Penyingkapan 17:10-13) Agama palsu menunggangi binatang politis ini, berupaya mempengaruhi keputusannya dan mengendalikan arahnya.

Tetapi, tidak lama lagi akan terjadi peristiwa yang mengejutkan. "Kesepuluh tanduk yang engkau lihat, dan binatang buas itu, mereka akan membenci sundal itu dan akan menghancurkan dia dan membuatnya telanjang, dan akan memakan habis bagian-bagiannya yang berdaging dan akan membakar dia seluruhnya dengan api." (Penyingkapan 17:16) Dengan tiba-tiba dan sangat mengagetkan, kuasa-kuasa politis di dunia ini akan menyerang agama palsu dan membinasakannya sama sekali! Apa pemicunya? Buku Penyingkapan dalam Alkitab menjawab, "Allah menaruh dalam hati mereka keinginan untuk melaksanakan pikirannya." (Penyingkapan 17:17) Ya, Allah akan meminta pertanggungjawaban agama palsu atas semua hal menjijikkan yang telah dilakukannya dalam nama Allah. Dengan keadilan yang sempurna, Allah akan menggunakan para kekasih politis agama palsu sebagai alat untuk menghukumnya.

Apa yang harus Anda lakukan agar tidak mengalami nasib yang sama dengan agama palsu? "Hai, umatku, keluarlah dari dalamnya," demikian desak utusan Allah. (Penyingkapan 18:4) Sesungguhnya, sekaranglah waktunya untuk lari dari agama palsu! Tetapi, lari ke mana? Apakah berarti kita tidak perlu lagi beragama? Tidak, karena tidak ada masa depan bagi orang yang tidak mau mengenal Allah. (2 Tesalonika 1:6-9) Satu-satunya tempat perlindungan adalah agama yang benar. Bagaimana caranya mengenali agama yang benar?

Pertambangan : Program Studi Teknik Pertambangan

Posted: 25 Sep 2011 08:33 PM PDT

Departemen Teknik Pertambangan didirikan pada bulan Februari tahun 1948 sebagai bagian dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Dibentuk pertama kali sebagai program akademik satu tahun dan dua tahun pelatihan (training) / pendidikan untuk mendapat gelar Geologi Eksplorasi dan gelar Geologi, dan dapat melanjutkan perkuliahannya di Delft Technical University, Netherlands.

Pada bulan November 1950, Fakultas Teknik meningkatkannya menjadi program penuh (S1) untuk mendapat gelar Sarjana pada Teknik Pertambangan. Pada tahun 1953, Departemen Teknik Pertambangan sudah mampu menghasilkan lulusannya yang meraih gelar pada Eksplorasi Pertambangan serta Teknik Pertambangan. Sejak 1959 Departemen Teknik Pertambangan sudah dapat dimasukan dalam Fakultas Teknologi Mineral.

Sekarang, Departemen Teknik Pertambangan sudah mengkonsentrasikan pada beberapa bidang studi diantaranya adalah eksplorasi, hidrologi, geoteknik, dan perhitungan ekonomis dari cadangan mineral, teknologi pertambangan, pengolahan mineral, metalurgi ekstraksi, serta metalurgi

Pertambangan : Pertambangan Mineral di Indonesia Prospektif

Posted: 25 Sep 2011 08:31 PM PDT

Mempertimbangkan kekayaan bahan tambang di Indonesia seperti emas, perak, nikel, tembaga dan bahan tambang lainnya, dan dengan upah tenaga kerja murah serta letak geografi yang dekat dengan pasar, membuat pertambangan mineral di Indonesia sangat prospektif.   Investasi asing diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi jumlah penduduk miskin, demikian menurut Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association, Priyo Pribadi Soemarno dalam acara "Indonesia Mining Session" di Vancouver, Kanada, beberapa pekan lalu.

Tampil pula sebagai pembicara dalam acara tersebut, Konjen RI di Vancouver, Jhon Proust (CEO, Southern Arc Minerals), Thomas Mulja (Country Manager Indonesia, East Asia Minerals), Ramon Yazon (Komisaris Perdagangan dari Kedutaan Besar Kanada di Manila), dan kalangan pengusaha.

Kegiatan pertambangan ilegal, peraturan pajak yang dinilai kurang supportive serta lemahnya kordinasi antara pusat dan daerah merupakan sebagian masalah yang dihadapi industri pertambangan, kondisi seperti ini menyebabkan arus investasi yang masuk ke Indonesia kurang optimal.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki iklim investasi dengan menyederhanakan proses perijinan, transparansi, keringanan pajak, penegakan hukum dan pemantapan situasi keamanan.

Perbaikan iklim investasi yang dilakukan oleh pemerintah, ditanggapi positif beberapa kalangan pengusaha yang hadir dalam acara tersebut. Perbaikan yang dilakukan pemerintah Indonesia akan memulihkan iklim investasi. Apabila best practice dalam industri dan investasi diterapkan bukan mustahil akan menempatkan posisi Indonesia menjadi yang pertama  dari delapan  negara yang dinilai favourable terhadap investasi asing.

Hukum : Kapal Tanker Selundupkan Beras Vietnam Ditangkap

Posted: 25 Sep 2011 08:28 PM PDT

PolitikindonesiaKepolisian Perairan Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton beras asal Vietnam. Beras yang diangkut Kapal MV Golden Falcon berbendera Vietnam. Kapal jenis tanker yang biasa mengangkut minyak mentah ini ditahan beserta nakhodanya bernama  Boy Cung, warga asal Vietnam serta 24 anak buah kapalnya .

Kepada pers, Sabtu (24/09), Kapten Kapal Patroli (KP) Mabes Polairud Aiptu Jimmy  mengatakan, penangkapan kapal pengangkut beras Vietnam ilegal berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli rutin di wilayah perairan Dumai pada Jumat (23/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat kapal tersebut bersandar labuh di Dermaga III Khusus Pertamina Dumai, beberapa anggota dari Mabes Polair yang menumpangi kapal cepat atau “speedboat” bernomor 647 menemukan sedikitnya 350 karung beras yang di duga asal Vietnam, per karungnya berisi 50 kilogram beras.

"Puluhan ton beras tersebut tersimpan di dalam tangki penyeimbangan air yang terdapat di sisi kiri kapal yang sebenarnya di peruntukkan mengangkut minyak mentah dan olahan PT Pertamina,” kata Jimmy.

Diterangkan Jimmy, kasus yang berhasil diungkap petugas itu merupakan modus baru dari mafia penyelundupan beras. “Beruntung kami dapat membongkarnya,” kata dia.

Pada kasus ini, sambung Jimmy, selain menyita barang bukti berupa puluhan ton beras beserta kapal tanker pengangkutnya. "Keseluruhan ABK termasuk satu orang nakhoda di duga merupakan WNI asal Vietnam. Untuk status mereka apakah tersangka atau saksi, tergantung dari hasil proses selanjutnya di Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Kota Dumai,” ujar Jimmy.

Hukum : Komisi Hukum Nasional Usul Izin Presiden Memeriksa Pejabat Dihapus

Posted: 25 Sep 2011 08:25 PM PDT

Ekonomi : The Economic War

Posted: 25 Sep 2011 08:20 PM PDT

Pasca krisis finansial global, dunia dibuat suspense dan nervous. Saat ini, dunia tengah merasakan dampak ikutan dari krisis tersebut yang ditengarai akan jauh lebih hebat dari krisis awal itu sendiri. Jika dibuat perumpamaan, krisis finansial yang dipicu kasus subprime mortgage di Amerika Serikat ibarat pengumuman akan terjadinya sebuah 'peperangan'. Sementara, dampak krisis yang menjadi endemi sebagaimana sekarang menandakan bahwa 'perang' benar-benar berkobar: The Economic War atau Perang Ekonomi. Seluruh bangsa di bumi tengah berperang melawan kondisi ekonomi yang begitu genting (fragile of economic).

Pertumbuhan ekonomi negara-negara dunia melambat bahkan ada yang terancam collaps. Berbagai perusahaan multinasional berkantong tebal yang sebelumnya tak tersentuh krisis tiba-tiba berguguran. Yang masih hidup tapi dalam kondisi sekarat disambung nyawanya oleh pemerintah dengan bail out. Pasar modal dan keuangan rontok. Jumlah produksi barang maupun jasa anjlok. Volume perdagangan menurun. Lapangan pekerjaan menguap. Sementara angka pengangguran dan kemiskinan kian hari kian merebak.
Berbagai negara ramai-ramai ambil kebijakan. Segala diskusi, seminar hingga konferensi  digelar. Agenda pertemuan tahunan baik nasional maupun internasional pun tak luput mendiskusikan masalah ini.
Seperti awal Maret silam, di Jakarta diselenggarakan 5th World Islamic Economic Forum—di mana Indonesia mengambil bagian penting sebagai negara berpenduduk muslim terbesar—yang membahas secara intens masalah tersebut dalam tajuk "Food and Energy Security & Streaming the Tinde of Global Finansial Crisis". Kini giliran menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam Group of 20 (salah satunya adalah Indonesia) mengadakan pertemuan awal sebagai persiapan pertemuan akbar G-20 di London bulan depan. Pertemuan ini untuk membahas apa pun yang bisa dilakukan untuk mereduksi dampak krisis global.

'Jurus Pamungkas'
Berbagai negara di dunia pasang kuda-kuda dan mengeluarkan 'jurus pamungkas' ala negeri Paman Sam berupa paket stimulus (stimulus package), termasuk Indonesia. Tercatat, pemerintah telah bersepakat untuk mengeluarkan paket stimulus sebesar Rp 73,3 triliun yang dibarengi dengan kebijakan bank sentral menurunkan suku bunga untuk menggairahkan kembali perekonomian. Di sela-sela proses realisasi stimulus tersebut, perekonomian kita sudah mendapat ancaman pertumbuhan negatif pada triwulan ketiga 2009 mendatang (Kompas, 15/3).
Sedangkan di negara asalnya, Amerika, besaran paket stimulus mencapai 678 miliar dolar atau setara dengan 600 miliar euro. Keadaan ini semakin membuat ekonomi Amerika kian sakit. Sebelum paket stimulus saja, defisit AS sudah mencapai 6 persen dari PDB. Pasca stimulus, diperkirakan defisit ini akan membengkak hingga 12 persen dari PDB (Kompas, 14/3).
Berseberangan dengan Amerika, Uni Eropa cenderung memberlakukan pengetatan aturan perekonomian meskipun tak luput dari kebijakan paket stimulus tersebut. Sebagai perbandingan, besaran paket stimulus UE (yang merupakan gabungan beberapa negara di Benua Eropa) tersebut hanya mencapai kurang lebih 400 miliar euro. Mereka bahkan menjaga agar defisit maksimal sebesar 3 persen PDB.
Berdasarkan pengalaman UE, kebijakan mengendalikan inflasi dan tingkat defisit anggaran telah berhasil menjaga perekonomian mereka pada kondisi yang cukup stabil. UE berkeyakinan, pengguyuran dana ke pasar secara 'jor-joran' hanya akan memicu tindakan spekulasi oleh para spekulan yang justru membahayakan perekonomian. Pendapat ini juga diamini sang mahaguru spekulan, George Soros.
Hingga sekarang, kebijakan pengguyuran dana ke pasar ala AS dan pengetatan anggaran UE menjadi dua kubu kebijakan yang saling tarik ulur dalam pertemuan awal G-20 tersebut. Meskipun, semua negara anggota G-20 diwakili menteri keuangan masing-masing akhirnya sepakat harus ada tindakan nyata yang diambil untuk menyelamatkan negara-negara yang berada di ambang kebangkrutan melalui IMF, melanjutkan paket stimulus dan menurunkan tingkat suku bunga (BBC News, 15/3).

Adakah Jalan Keluar?
Blessing in the disguise. Selalu ada hikmah dibalik kejadian sekalipun sebuah krisis. Krisis yang terjadi sekarang sejatinya adalah akibat dari perilaku bad faith para pelaku ekonomi dalam mengejar sebesar mungkin keuntungan. Perilaku tersebut berupa menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri, tak peduli apakah tindakan tersebut akan merugikan pihak lain, negara, perusahaan atau lingkungan (Henricus W. Ismanthono, 2003).
Dalam kasus subprime mortgage, kita bisa melihat bahwa pemicunya adalah pelipatgandaan utang disertai lemahnya kontrol dalam memberikan utang itu sendiri yang mengakibatkan bad debt atau utang yang tidak terbayar. Pada titik ini, ada prinsip ketuhanan yang dilanggar. Dalam kitab-kitab suci beberapa agama, pelipatgandaan utang dengan sistem bunga sendiri sudah merupakan hal yang tercela. Seperti dalam Islam, bunga (riba) disebut-sebut sebagai salah satu dosa besar.
Untuk segera keluar dari keterpurukan ekonomi, sepertinya manusia harus menghayati dan merenungkan kembali setiap tindakannya. Setiap tindakan ekonomi yang diambil perlu dibarengi etika moral dan tidak berseberangan dengan prinsip ketuhanan tadi. Sistem perekonomian yang berbasis nilai-nilai moral dan agama (sebut misalnya: Ekonomi Syariah) yang bahkan mulai berkembang di negara sekuler, bisa menjadi alternatif pilihan sebagai platform baru perekonomian. Mengeliminasi variabel bunga dalam perekonomian bukanlah hal yang mustahil sebagaimana dibuktikan oleh sistem Perbankan Syariah.
Tidak perlu panik berlebihan. Yang dibutuhkan sekarang adalah bahu-membahu segenap komponen untuk mereduksi dampak krisis ini. Pembuat kebijakan mesti cekatan mengambil segala tindakan yang tepat yang bisa menyelamatkan perekonomian dunia yang hampir karam. Yang diberi kekayaan berlebih berempatilah pada mereka yang kurang beruntung (rakyat miskin). Tahan segala keinginan untuk bersikap konsumerisme. Budayakan kembali sikap hemat, sederhana, tolong menolong dan bersikap ramah terhadap lingkungan. Yakinlah, badai pasti berlalu.

Ekonomi : Bahaya Transaksi Derivatif

Posted: 25 Sep 2011 08:16 PM PDT

Sepanjang 1 abad belakangan ini, krisis keuangan terus terjadi dan berulang. Setelah didera krisis hebat sejak tahun 1929, ekonomi dunia tak pernah sepi dari krisis yang kekerapannya lebih dari 20 kali krisis. Kini di tahun 2008  perekonomian global kembali mengalami goncangan dahsyat. Bermula dari subprime mortgage crisis di Amerika Serikat (A.S.) tahun 2007 yang lalu, dalam waktu relatif singkat kemudian dalam tahun 2008 berubah menjadi tsunami keuangan yang melanda sistem dan pasar keuangan global, tak terkecuali pasar keuangan Indonesia.     Menurut Stiglitz, krisis keuangan di AS yang menjalar menjadi krisis keuangan global saat ini lebih buruk dari Great Depression pada era 1930-an. Krisis ini  telah membuka mata masyarakat internasional akan rapuhnya sistem kapitalisme yang dianut Negeri Paman Sam. Sistem ini terbukti, pada akhirnya hanya membuat mereka yang menganutnya menjadi sengsara dan menderita .(Washington Post)
Sementara itu, menurut Krugman, peraih Nobel Ekonomi 2008,   ekonomi dunia akan mengalami resesi dalam kurun waktu yang lama. Dia mengakui bahwa krisis ini memang menakutkan, Pernyataan senada diungkapkan Investor dunia, George Soros. Dia menilai krisis yang menerjang pasar finansial saat ini sangat serius. Krisis ini, menurutnya, lebih hebat dibanding krisis finansial lainnya sejak berakhirnya Perang Dunia kedua,. Soros menegaskan yang terancam resesi bukan hanya perekonomian Amerika Serikat saja, tapi juga Eropa.
Sebagai negara adi daya dengan gross domestic bruto (GDP) terbesar di dunia, Amerka Serikat seharusnya mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga kestabilan dan kesehatan sistem dan pasar keuangan di negaranya, karena akan berdampak besar bagi negara-negara lain. Tetapi justru Amerika Serikat yang tersungkur jatuh ke jurang krisis keuangan yang sangat dalam.  Dalam sistem ekonomi konvensional kapitalisme  yang anutnya, dihalalkan kegiatan bisnis derivatif dan  spekulatif di pasar uang dan pasar modal. Praktek bunga, maysir dan gharar menjadi kebiasaan.
Menurut perspektif ekonomi syariah, penyebab utama krisis yang terjadi saat ini adalah (satanic trinity), yaitu trinitas setan yang terdiri dari riba, maysir dan gharar. Sistem dan pasar keuangan dan capital market  di Amerika  telah didominir  oleh setan tiga serangkai atau trinitas setan (satanic trinity) yang terdiri dari (1) bunga (riba) dalam transaksi keuangan; Praktek riba terlihat jelas pada bisnis derivatif yang sangat laris di pasar uang dan pasar modal AS. (2) Produk derivatif yang tak jelas underline transactionnya itu disebut juga dengan gharar, karena ketidak jelasan produk riilnya. Produk gharar ini disamarkan dengan istilah produk hybrids dan derivatives yang   dibungkus dan dikemas dengan mekanisme securitisation  insurance atau guarantee; (3) Peri laku dan praktek spekulatif atau untung-untungan (maisir) yang juga tanpa dilandasi transaksi riil. .
Sebenarnya, krisis keuangan global dapat dibedakan kepada dua macam krisis, Pertama krisis di pasar modal (capital market) dan kedua krisis di pasar uang (money market). Kedua bentuk financial market itu membuka peluang kepada transaksi dengan tingkat spekulasi yang tinggi. Keduanya menggunakan bunga sebagai instrumen. Keduanya juga memisahkan sektor moneter dan sektor riel sebagaimana diajarkan sistem ekonomi kapitalisme.
Di capital market konvensional, sangat dimungkinkan terjadinya short selling dan margin trading . Kegiatan bisnis tersebut sangat sarat dengan motif spekulasi. Sementara di pasar uang terdapat dua kesalahan besar yang berakibat kepada krisis, pertama, kegiatan transaksi valas yang bermotif spekulasi, baik spot maupun bukan, seperti forward, options dan swaps transaction. Kedua bahwa yang menjadi standar keuangan international adalah fiat money.
Islam yang berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah dari langit tentu memiliki ajaran yang unggul, rasional dan ilmiah dan empiris. Menurut ekonomi Islam, sektor moneter dan sektor riil tidak boleh terpisah, sedangkan dalam sistem ekonomi kapitalisme keduanya terpisah secara diametral. Akibat keterpisahan itu, maka arus uang (moneter) berkembang dengan cepat sekali, sementara arus barang di sektor riil semakin jauh tertinggal. Sektor moneter dan sektor riil menjadi sangat tidak seimbang.
Pakar manajamen tingkat dunia, Peter Drucker, menyebut gejala ketidakseimbangan antara arus moneter dan arus barang/jasa sebagai adanya decopling, yakni fenomena keterputusan antara maraknya arus uang (moneter) dengan arus barang dan jasa.
Fenomena ketidakseimbangan itu dipicu oleh maraknya bisnis spekulasi pada kedua pasar keuangan di atas, yaitu di pasar modal dan pasar valas (money market) sehingga ekonomi dunia terjangkit penyakit yang bernama balon economy (bubble economy). Disebut ekonomi balon, karena secara lahir tampak besar, tetapi ternyata tidak berisi apa-apa kecuali udara. Ketika ditusuk, ternyata ia kosong. Jadi, bublle economy adalah sebuah ekonomi yang besar dalam perhitungan kuantitas moneternya, namun tak diimbangi oleh sektor riel, bahkan sektor riel tersebut amat jauh ketinggalan perkembangannya.

Sekedar ilustrasi dari fenomena decoupling tersebut, misalnya sebelum krisis moneter Asia, dalam satu hari, dana yang gentayangan dalam transaksi maya di pasar modal dan pasar uang dunia, diperkirakan rata-rata beredar sekitar 2-3 triliun dolar AS atau dalam satu tahun sekitar 700 triliun dolar AS.
Padahal arus perdagangan barang secara international dalam satu tahunnya hanya berkisar 7 triliun dolar AS. Jadi, arus uang 100 kali lebih cepat dibandingkan dengan arus barang (Republika, 18-8-2000).
Dalam tulisan Agustianto di sebuah seminar Nasional tahun 2007 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, disebutkan bahwa volume transaksi yang terjadi di pasar uang (currency speculation and derivative market) dunia berjumlah US$ 1,5 trillion hanya dalam sehari, sedangkan volume transaksi pada perdagangan dunia di sektor riil hanya US$ 6 trillion setiap tahunnya (Rasio 500 : 6 ), Jadi sekitar 1-an %. Celakanya lagi, hanya 45 persen dari transaksi di pasar, yang spot, selebihnya adalah forward, futures,dan options. Sementara itu menurut Kompas September 2007, uang yang beredar dalam ransaksi valas sudah mencapai 1,3 triliun dalam setahun. Data ini menunjukkan bahwa perkembangan cepat sektor keuangan semakin melejit meningalkan sektor riel. Dengan demikian balonnya semakin besar dan semakin rawan mengalami letupan. Ketika balon itu meletus, maka terjadilah krisis seperti yang sering kita saksikan di muka bumi ini.
Gejala decoupling, sebagaimana digambarkan di atas, disebabkan, karena fungsi uang bukan lagi sekedar menjadi alat tukar dan penyimpanan kekayaan, tetapi telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan sangat menguntungkan bagi mereka yang memperoleh gain. Meskipun bisa berlaku mengalami kerugian milyaran dollar AS.
Berdasarkan realitas itulah, maka Konferensi Tahunan Association of Muslim Scientist di Chicago, Oktober 1998 yang membahas masalah krisis ekonomi Asia dalam perspektif ekonomi Islam, menyepakati bahwa akar persoalan krisis adalah perkembangan sektor finansial yang berjalan sendiri, tanpa terkait dengan sektor riel.
Kegiatan bisnis yang memisahkan sektor moneter dan riil, tidak lain adalah praktek riba. Istilah kontemporer menyebutnya derivatif. Dalam transaksi derivatif saat ini, sesungguhnya telah menyatu tiga serangkai riba, maysir dan gharar. Sistem bisnis derivatif dalam pandangan Islam, merupakan sebuah kejahatan besar, sehinga pelakunya abadi di neraka (2:275), karena dosanya tak termaafkan. Dampaknya bisa menghangcurkan ekonomi banyak negara sebagai mana yang kita rasakan dan saksikan saat ini. Jika sebuah negara terjun ke jurang krisis, maka ratusan juta bisa menderita, Bayangkan jika 10, 20 atau 30 negara diterpa krisis, berapa milyard umat manusia yang menjadi sengsara dan makin miskin akibat sistem yang salah, sistem yang menghalalkan riba, maysir dan gharar. Oleh karena jahatnya transaksi derivatif, maka  George Soros menyebutnya sebagai hydrogen bombs, sementara Warren Buffett menjulukinya sebagai financial weapons of mass destruction
Transkasi derivatif telah menjelma menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak dan menciptakan mega-catastrophic yang dapat meluluhlantakkan sistem finansial global. Hal ini disebabkan ekspansi derivatif telah menciptakan bubble yang sangat besar dalam ekonomi dunia.

Para ekonom dan pakar keuangan telah mengidentifikasi dan berkonklusi bahwa transaksi derivatif menjadi punca dan penyebab utama semua bencana ekonomi besar yang terjadi sejak tahun 1929 di Amerika Serikat. Sistem riba, maysir dan gharar (derivative) jugalah yang berada di belakang crash pasar saham Wall Street tahun 2001 yang dikenal sebagai Black Monday, juga krisis keuangan dan perbankan di tahun 1987

Bisnis derivative ini jugalah  menjadi penyebab terjadinya krisis finansial Asia 1997/1998; penyebab kolapsnya hedge fund raksasa Long Term Capital Management (LTCM) tahun 1998; ambruknya bank dagang tertua Inggris, Barrings Bank; kolapsnya Enron; pemicu krisis ekonomi Argentina; serta menjadi pemantik krisis keuangan dan ekonomi global saat ini. Hal ini terjadi karena, menurut Kavaljit Singh (2000), transaksi derivatif yang awalnya digunakan untuk mengurangi risiko (hedging) akibat pergerakan harga tidak lagi wujud, malahan menjadi instrumen spekulasi.
Upaya saat ini yang banyak dibahas untuk mengurangi dampak buruk derivatif adalah membuat regulasi dan supervisi yang sophisticated (Bisnis, 20 Maret). Namun, Menurut Aziz Setiawan, pakar ekonomi Islam Paramadina, ketika regulasi tidak menyentuh pembatasan kemampuan bermutasi dan bermetamorfosis derivatif, ancaman krisis sistemik akan selalu ada. Metamorfosis dan mutasi derivatif berkembang ketika terjadi pemisahan risiko dari aktivitas ekonomi riil, sehingga risiko bertransformasi menjadi “komoditas” dan membuatnya dapat ditransaksikan secara terpisah.
Komoditisasi risiko membuat risiko menjadi semakin berbiak. Ketika risiko terpisah dari sektor riil, tidak ada batasan jenis risiko yang bisa ditransaksikan, mulai dari saham, obligasi, komoditas, indeks, valuta, rating perusahaan, penyelesaian takeover, cuaca serta risiko lainnya. Lebih jauh lagi bahkan, derivatif dapat diturunkan dari derivatif lainnya, sehingga lahirlah options on futures, futures on options, options on options, dan lain-lain.
Hal ini, membuat volume dan pertumbuhan derivatif terpisah dari sektor riil. Karena sektor riil jauh lebih kompleks dan dihadapkan pada berbagai kendala, maka pertumbuhan pasar derivatif jauh lebih cepat dari barang dan jasa riil. Maka tak mengherankan bila volume derivatif telah berbiak lebih sepuluh kali lipat dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) seluruh dunia yang hanya US$60 triliun.
Berdasarkan data Bank for International Settlements (BIS), volume transaksi derivatif dalam 6 tahun terakhir telah membengkak lebih dari enam kali lipat; dari sekitar US$100 triliun menjadi US$683 triliun tahun 2008. Akhirnya regulasi tanpa menyentuh aspek pembatasan kemampuan bermutasi dan bermetamorfosis derivatif, tidak akan terlalu membantu meredam daya ledak bom waktu ini.
Dalam sebuah seminar di STAN Jakarta, di mana saya dan Aviliani ketika itu sebagai pembicara, beliau mengatakan, bahwa perbandingan transaksi sector riil dan sector keuangan telah membengkak secara spektakuler, yakni 1 banding 3000. Ini Artinya, jika transaksi bisnis riil hanya 1 triliun US dolar seathaun, maka transaksi derivative di sector keuangan 3000 kali lipatnya, yakni sebanyak 3000 triliun US dollar dalam setahun. Percepatan ini terjadi dalam 6 tahun belakangan ini.

Alquran dan transaksi derivatif
Pelarangan riba yang secara tegas terdapat dalam Al-Qur'an (QS: 2 :275-279), pada hakikatnya merupakan pelarangan terhadap transaksi maya atau derivatif . Firman Allah, "Allah menghalalkan jual-beli (sektor riel) dan mengharamkan riba (tranksaksi maya)".
Dalam transaksi maya, tidak ada sektor riel (barang dan jasa) yang diperjualbelikan. Mereka hanya memperjualbelikan kertas berharga dan mata uang untuk tujuan spekulasi. Tambahan (gain) yang diperoleh dari jual beli itu termasuk kepada riba, karena gain itu diperoleh bighairi wadhin, yakni tanpa ada sektor riel yang dipertukarkan, kecuali mata uang  atau kertas-kertas itu sendiri. Dalam transaski derivatif juga tidak ada ma'kud 'alaih, berupa barang/jasa  yang menjadi rukun dalam transaksi bisnis. Transaski inilah yang  dilarang Alquran dan hadits dengan istilah riba dan gharar.
Pencipta alam semesta dan pencipta manusia, Dialah Allah Rabbbul 'Alamin, Dialah yang paling dan Maha pintar dari siapapun. Dia sudah memberikan jawaban dalam kitabnya Alquran bahwa akar masalah kerusakan ekonomi adalah riba (QS.30 : 39 -41) . Dalam semua Kitab suci yang diturunkanya Taurat dan Injil, dia juga telah mengharamkan riba. Tak diragukan sedikitpun bahwa akar masalah yang paling utama adalah sistem riba yang menjadi instrumen dan jantung kapitalisme dalam seluruh transaksi keuangan. Walaupun harus diakui bukan riba satu-satunya yang menjadi akar terjadinya krisis finansial tersebut.
Dalam surah Ar-Rum ayat 41 Allah berfirman, :"Telah nyata kerusakan di darat dan di laut, karena ulah tangan manusia, supaya kami timpakan kepada mereka akibat dari sebagian perilaku mereka.Mudah-mudahan mereka kembali ke jalan Allah"
Konteks ayat ini sebenarnya berkaitan dengan dampak sistem moneter ribawi yang dijalankan oleh manusia, pendekarnya adalah Amerika dan Eropa dan selanjutnya diikuti oleh Indonesia dan negara lainnya. Ayat sebelumnya yakni ayat 39 berbicara dengan jelas bahwa sistem riba tidak akan menumbuhkan ekonomi masyarakat, tetapi malah merusak perekonomian. Firman Allah "Apa yang kamu berikan (pinjaman) dalam bentuk riba agar harta manusia betambah, maka hal itu tidak bertambah di sisi Allah" (QS.ar-Rum : 39)
Ayat Alquran tersebut berbicara dalam konteks ekonomi makro, artinya menganalisis ekonomi secara agregat, bukan secara mikro, seperti membandingkan harga jual beli murabahah dengan bunga bank konvesnional. Bunga bank konvensional bagi banyak orang tak begitu terasa bagi kerusakan ekonomi, tetapi ketika bunga sudah menjadi sistem finansial global dan nasional, maka dampaknya luar biasa jahat bagi pembangunan ekonomi. Bunga, sedikit atau banyak tetap disebut riba, sebagaimana daging babi yang sedikit dengan yang banyak, yang sedikit tetap daging babi juga. Hadits Nabi Saw, "Sedikit dan banyaknya hukumnya haram". Demikian pula riba, baik diterapkan dalam ekonomi mikro maupun makro tetap haram.
Kerusakan ekonomi dunia dan Indonesia berupa krisis saat ini adalah akibat ulah tangan manusia yang menerapkan riba yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Pakar Ekonomi Islam asal USA, Prof.Dr.Monzer Kahf mengatakan, "Riba has a great contribution to the current crisis but it is alone not the sole element in it, of course Riba contributed through creating layers of financial transactions that resulted in a domino effect of institutions and the economy at large, but there is the lust for profit that caused over stretching of finance to persons who cannot continue paying their debts, their also the expanded consumerism in the American society that shares in creating unbearable debt burdens, etc."
Jadi menurutnya, riba' telah memberikan  kontribusi yang besar kepada krisis ini meskipun ia mengakui bahwa riba' itu sendiri bukanlah satu-satunya elemen penyebab krisis. Riba  memberikan konstribusi  melalui  transaksi-transaski derivative dan spekulatif  pada institusi institusi keuangan. Penyebab lainnya ialah hawa nafsu serakah  mencari keuntungan dari mereka yang tidak berdaya meneruskan pembayaran hutang. Sikap ini juga adalah gejala dari expanded consumerism dalam masyarakat Amerika itu sendiri.
Kegagalan sistem keuangan sebagai akibat dari trinitas setan itu, dengan bahasa yang berbeda, secara implisit diakui oleh Henry Poulson, Menteri Keuangan A.S. Dalam laporannya sebagai Ketua President's Working Group(PWG) on Financial Markets (April 2008), Poulson dengan tegas menyatakan bahwa penyebab utama terjadinya krisis subprime mortgages di A.S. adalah: (1) merosotnya mutu/standar penjaminan bagi subprime mortgages; (2) erosi yang signifikan terhadap disiplin pasar yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan proses sekuritisasi, termasuk originators, underwriters, credit rating agencies, dan global investors; (3) kegagalan dalam menyediakan dan memperoleh informasi risiko (risk disclosures) yang memadai; (4) kelemahan yang mencolok (significant flaws) pada perusahaan pemeringkat kredit, khususnya dalam menilai: a) subprime residential mortgage backed securities (RMBS) dan b) collateralized debt obligations (CDOs)yang dikaitkan dengan RMBS dan asset backed securities (ABS) lainnya; (5) kelemahan manajemen risiko pada sejumlah institusi keuangan besar di A.S. dan Eropa; dan (6) kelemahan regulasi termasuk mengenai persyaratan modal dan keterbukaan informasi (disclosure) yang gagal dalam memitigasi kelemahan manajemen risiko.
Keenam hal tersebut di atas yang menurut Poulson marak terjadi  sejak tahun 2004, bertepatan dengan masa jabatan kedua Presiden Bush, secara sengaja atau tidak sengaja, telah ikut menyuburkan transaksi yang bersifat gharar dan maisir sehingga transaksi keuangan yang seharusnya didasarkan kepada underline asset, keterbukaan dan fairness berubah menjadi transaksi keuangan yang bersifat sangat spekulatif dan juga addictive yang sangat berbahaya dan sulit dihentikan.
Interaksi pasar modal yang penuh gharar dan maisir dengan perbankan yang ribawi, selain dengan cepat menggoyahkan sendi-sendi sistem dan pasar keuangan–akibat asset write down yang menggerus aset dan modal serta bad debt yang menggerus laba, juga semakin menjauhkan kegiatan sektor keuangan dari sektor riil. Lebih buruk lagi, dampak negatif tersebut juga harus dirasakan oleh perusahaan dan negara yang sebelumnya tak ada permasalahan serius.

 

Hindari Maghrib
Perlu ditegaskan kembali bahwa  ekonomi kapitalisme yang rawan krisis itu, tidak melarang praktik maghrib, sedangkan ekonomi Islam sangat keras mengecamnya. Magrib adalah akronim dari maysir, gharar dan riba. Tiga macam praktik terlarang inilah yang menjadi faktor dan biang utama krisis. Maysir adalah kegiatan bisnis yang berbentuk judi dan spekulasi. Spekulasi selalu terjadi di pasar modal dalam bentuk short selling dan margin trading. Sedangkan gharar ialah transaksi maya, drivatif dan karena itu ia menjadi bisnis resiko tinggi). Riba ialah pencarian keuntungan tanpa dilandasi kegiatan transaksi bisnis riel. Di pasar modal seringkali para investor meraup keuntungan tanpa adanya underlying asset, atau sektor riel yang melandasinya. Tujuan investor bukan untuk menanam saham secara riil di sebuah emiten, tetapi semata untuk meraih gain melalui praktik margin trading. Selain itu harus diketahui bahwa di dalam financial market, margin trading dan fiat standart ditetapkan berdasarkan instrumen bunga.
Di pasar uang kegiatan transaksi spekulasi valas semacam transaksi swap, forward dan options selalu terjadi. Semua transaksi tersebut bertentangan dengan syariah, karena mengandung riba. Sementara itu, ekonomi syariah adalah ekonomi yang berusaha menempatkan keseimbangan antara sektor keuangan dan sektor riil (atau bisa disebut economy 1 on 1). Artinya ekonomi yang mengkaitkan secara ketat antara sektor moneter dan sektor reil. Tegasnya, one monetery unit for one real asset. Dalam kerangka itulah Ekonomi Islam mengajarkan kegiatan bisnis riel melalui jual beli, bagi hasil dan ijarah
Jantung dari sistem ekonomi kapitalisme adalah riba. Riba adalah punca dari segala macam krisis. Artinya riba adalah biang utama terjadimya krisis. Kegiatan spekulasi dalam bentuk margin trading dan short selleing di pasar modal adalah riba, karena tanpa dilandasari oleh underlying transaction yang riel. Kegitan traksaksi derivatif di bursa berjangka dan bursa komoditi semuanya adalah riba. Kegiatan spekuasi valas dengan motif untuk spekulasi, bukan untuk transaksi adalah kegiatan ribawi. Sedangkan untuk jaga-jaga (preceutionary) hukumnya makruh.
Ambillah 100-an buku-buku Islam (fiqh, tafsir dan hadits), lalu lihat dan analisis-lah definisi riba. Dari ratusan definisi riba itu disimpulkan, bahwa riba ialah az-ziyadah lam yuqabilha 'iwadh, artinya, riba adalah tambahan yang diperoleh tanpa didasarkan adanya 'iwadh. Iwadh ialah transaksi bisnis riel yang terdiri dari 3 macam, yaitu jual beli, bagi hasil dan ijarah, Jual beli contohnya ialah seperti jual beli dengan segala macamnya (jual beli murabahah, salam, istisna), Transaksi bisnis riel juga dapat diwujudkan dengan bagi hasil dan ijarah,. Bagi hasil diwujudkan dengan konsep mudharabah, syirkah, mudharabah musytarakah, musyarakah mutanaqishah dan muzara'ah. Sedangkan ijarah diwujudkan dengan ijarah biasa, ijarah muwazy (paralel), IMBT.
Transaksi mudharabah dan musyarakah serta transaksi jual beli murabahah, salam, istisna' dan ijarah (leasing), memastikan keterkaitan sektor moneter dan sektor riel. Oleh karena itu pula salah satu rukun jual beli ialah ada uang ada barang (ma'kud 'alaihi). Dengan demikian, future trading dan margin trading yang tidak diikuti dengan pengiriman barang adalah tidak sah. Jelasnya bahwa konsep ekonomi Islam menjaga keseimbangan sektor riel dan sektor moneter. Begitu pula dengan perbankan Islam yang pertumbuhan pembiayaannya tidak dapat terlepas dari pertumbuhan sektor riel yang dibiayainya.
Yang jelas tidak boleh ada tambahan (keuntungan) tanpa adanya transaksi bisnis riel. Seorang spekulan mata uang, yang maraup keuntungan dari selisih harga beli dollar dan jualnya, adalah pelaku riba. Dalam ekonomi Islam, uang tidak boleh dijadian sebagai komoditas sebagaimana yang banyak dipraktikkan dewasa ini dalam kegiatan transaksi bisnis valuta asing. Menurut Ekonomi Islam, transaksi valas hanya dibenarkan apabila digunakan untuk kebutuhan transaksi di sektor riel, seperti membeli barang untuk kebutuhan import, berbelanja atau membayar jasa di luar negeri dan sebagainya. Jual-beli valas untuk kepentingan spekulasi, amat dilarang dalam Islam. Jual-beli valas untuk kepentingan spekulatif menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.
Dampak spekulasi valas ialah nilai suatu mata uang dapat berfluktuasi secara liar. Solusinya adalah mengatur sektor finansial agar menjauhi dari segala transaksi yang mengandung riba, seperti transaksi-transaksi maya di pasar uang. Mengambil gain dan keuntungan tanpa didasarkan pada kegiatan bisnis sektor riil adalah riba, baik di pasar uang maupun di pasar modal. Maka, seorang spekulan saham di pasar modal juga telah melakukan praktik riba.bahkan lebih jauh ia telah masuk kepada praktik gharar dan maysir. Demikian pula seorang yang ikut dalam transaksi bursa berjangka juga telah melakukan transaksi ribawi.
Karena ekonomi Islam tidak memisahkan sektor moneter dan sektor riil, maka jumlah uang yang beredar menurut Islam, ditentukan oleh banyaknya permintaan uang di sektor riel atau dengan kata lain, jumlah uang yang beredar sama banyaknya dengan nilai barang dan jasa dalam perekonomian. Demikian kata Ibnu Taymiyah di buku Majmu' Fatawa pada abad pertengahan Islm
Dalam ekonomi Islam, sektor finansial mengikti pertumbuhan sektor riel, Inilah perbedaan konsep ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional, yaitu ekonomi konvensional, jelas memisahkan antara sektor finansial dan sektor riel. Akibat pemisahan itu, ekonomi dunia rawan krisis, Sebab, pelaku ekonomi tidak lagi menggunakan uang untuk kepentingan sektor riel, tetapi untuk kepentingan spekulasi mata uang.
Spekulasi inilah yang dapat menggoncang ekonomi berbagai negara,apalagi negara yang kondisi politiknya tidak stabil. Akibat spekulasi itu, jumlah uang yang beredar sangat tidak seimbang dengan jumlah barang di sektor riel.
Spekulasi mata uang yang mengganggu ekonomi dunia, umumnya dilakukan di pasar-pasar uang. Pasar uang di dunia ini saat ini, dikuasai oleh enam pusat keuangan dunia (London, New York, Chicago, Tokyo, Hongkong dan Singapura). Nilai mata uang negara lain, bisa saja tiba-tiba menguat atau sebaliknya. Lihat saja nasib rupiah semakin hari semakin merosot dan nilainya tidak menentu.
Di pasar uang tersebut, peran spekulan cukup signifikan untuk menggoncang ekonomi suatu negara. Lihatlah Inggris, sebagai negara yang kuat ekonominya, ternyata pernah sempoyongan gara-gara ulah spekulan di pasar uang, apalagi kondisinya seperti Indonesia, jelas menjadi bulan-bulanan para spekulan. Demikian pula ulah George Soros di Asia Tenggara tahun 1997..
Bagi spekulan, tidak penting apakah nilai menguat atau melemah. Bagi mereka yang penting adalah mata uang selalu berfluktuasi. Tidak jarang mereka melakukan rekayasa untuk menciptakan fluktuasi bila ada momen yang tepat, biasanya satu peristiwa politik yang menimbulkan ketidakpastian.
Menjelang momentum tersebut, secara perlahan-lahan mereka membeli rupiah, sehingga permintaan akan rupiah meningkat. Ini akan mendorong nilai rupiah secara semu ini, akan menjadi makanan empuk para spekulan. Bila momentumnya muncul dan ketidakpastian mulai merebak, mereka akan melepas secara sekaligus dalam jumlah besar. Pasar akan kebanjiran rupiah dan tentunya nilai rupiah akan anjlok. Para spekulan meraup keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual. Makin besar selisihnya, makin menarik bagi para spekulan untuk bermain.

 Kesadaran ekonom dan negara maju
Sebenarnya, sebagian pakar ekonomi dunia telah menyadari kerapuhan sistem moneter kapitalisme seperti itu. Teori Bubble growth dan random walk telah memberikan penjelasan yang meyakinkan tentang bahaya transaksi maya (bisnis dan spekulasi mata uang dan bisnis (spekulasi) saham di pasar modal).
Para pemimpin negara-negara G7 pun, telah menyadari bahaya dan keburukan transaksi maya dalam perekonomian. Pada tahun 1998 mereka menyepakati bahwa perlu adanya pengaturan di pasar uang sehingga tidak menimbulkan krisis yang berkepanjangan. Jadi, bila negara-negara G7 telah menyadari bahaya transaksi maya, mengapa Indonesia masih belum melihat dampak negatifnya bagi perekonomian dan segera mendorong konsep dan blueprint ekonomi Islam..
Selanjutnya, untuk meminimalisir kegiatan spekulasi dan bubble economy para ekonom Barat mengusulkan untuk mengetatkan regulasi investasi. Ben Bernake, Chairman of Federal Reserve bahkan sampai meminta kepada konggres AS untuk menyetujui penambahan regulasi bagi bank investasi agar tidak terjadi spekulasi yang berlebihan di pasar aset keuangan. Pendapat senada juga diutarakan oleh Direktur IMF Strauss-Kahn mengenai perlunya penambahan aturan dan transparansi untuk menghidari krisis yang lebih parah. Meskipun kedua pernyataan ini terdengar berlawanan dengan semangat kapitalisme AS, namun akhirnya sebagian ekonom dan pengamat pasar keuangan sepakat bahwa liberalisasi pasar keuangan cenderung mendorong kepada ketidakstabilan ekonomi.
Joseph  Stiglitz, pemenang Hadiah Nobel 2002 dari Harvard University  mengatakan, "Pada akhirnya, Negara AS yang selama ini membangga-banggakan sistem kapitalisme yang dianutnya ke berbagai negara di dunia, mendapat kritikan tajam setelah AS sendiri tidak mampu membuktikan bahwa model ekonomi yang dianutnya adalah model ekonomi yang bisa mensejahterakan umat manusia".
Menurut Stiglitz, krisis keuangan di AS yang menjalar menjadi krisis keuangan global bahkan lebih buruk dari Great Depression pada era 1930-an, telah membuka mata masyarakat internasional akan rapuhnya sistem kapitalisme yang dianut Negeri Paman Sam. Sistem ini terbukti, pada akhirnya hanya membuat mereka yang menganutnya menjadi sengsara dan menderita .(Washington Post)
Sementara itu, menurut Krugman, peraih Nobel Ekonomi 2008,   ekonomi dunia akan mengalami resesi dalam kurun waktu yang lama. Dia mengakui bahwa krisis ini memang menakutkan,
PernyAtaan senada diungkapkan Investor dunia, George Soros. Dia menilai krisis yang menerjang pasar finansial saat ini sangat serius. Krisis ini, menurutnya, lebih hebat dibanding krisis finansial lainnya sejak berakhirnya Perang Dunia kedua,. Soros menegaskan yang terancam resesi bukan hanya perekonomian Amerika Serikat saja, tapi juga Eropa.
Karena kegawatan sistem moneter global tersebut, PM Inggris Gordon Brown mengatakan agar dibentuk arsitektur keuangan dunia baru menyerupai Bretton Woods yang muncul setelah Perang Dunia II. Bagi Eropa, krisis ini begitu dalam, AS harus siap dengan sistem baru itu, Christian de Boissieu, ekonom dan penasihat Presiden Sarkozy. mengatakan pembentukan sistem itu kemudian harus melibatkan pengganti Presiden Bush.
Di samping itu, Kanselir Jerman Angela Merkel mendukung pertemuan G-8, yang juga dihadiri pemimpin China, Brasil, dan India di New York. Pertemuan itu mengusulkan pembentukan Bretton Woods II, seperti usulan Perancis.

Sementara itu, negara-negara  kaya dan berkembang yang tergabung dalam Kelompok 20 (G-20) yang menguasai 85 persen perekonomian dunia, menyatakan, bahwa mereka  bertekad akan menggunakan segala cara untuk mengatasi krisis finansial yang mengguncang pasar dunia. untuk menjamin stabilitas dan berfungsinya dengan baik pasar financial.
Para pemimpin Asia dan Eropa yang bertemu dalam Konferensi Tingkat Tinggi Ke-7 Asem di Beijing, China, pada 25 Oktober 2008  telah mnyepakati untuk segera melakukan perombakan sistem moneter dan finansial internasional secara menyeluruh dan efektif. Mereka juga menyerukan kepada Dana Moneter Internasional (IMF) agar segera mengambil peran utama dalam membantu negara-negara yang kesulitan keuangan.

Usulan perombakan sistem moneter dan finansial internasional sebelumnya keras disuarakan Eropa. Kini suara itu makin menguat dengan dukungan dari negara-negara Asia melalui KTT Asem yang dihadiri para pemimpin dari 43 negara itu.

Presiden Perancis Nicolas Sarkozy menyatakan, "Eropa berusaha menawarkan untuk keluar dari krisis keuangan yang di luar perkiraan. Ini adalah pertemuan tingkat tinggi yang sangat bermanfaat dan menjanjikan. Eropa dan Asia memiliki banyak hal yang bisa dilakukan bersama.

Dengan menyatunya suara Eropa dan Asia itu, tinggal Amerika Serikat yang masih harus menetapkan pendirian. AS selama ini diketahui enggan merombak sistem finansialnya yang memiliki banyak kelemahan dalam hal kontrol. Alasannya, karena khawatir akan mengganggu asas perdagangan bebas.

Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, pernah mengungkapkan, kapitalisme mutakhir yang digerakkan sektor keuangan (financially-driven capitalism) tumbuh pesat luar biasa sejak awal dasawarsa 1980-an. Transaksi di sektor keuangan meroket ratusan kali lipat dibandingkan dengan nilai perdagangan dunia
.
Di negara-negara maju, lalu lintas modal bebas bergerak praktis tanpa pembatasan. Sementara itu, makin banyak saja negara berkembang yang mengikuti jejak meliberalisasikan lalu lintas modal. Jika pada tahun 1970-an hanya 20 persen emerging market countries yang tergolong liberal dalam lalu lintas modal mereka, dewasa ini sudah meningkat dua kali lipat.

Uang dan instrumen keuangan lainnya tak lagi sekadar sebagai penopang sektor produksi riil, melainkan telah menjelma sebagai komoditas perdagangan, diternakkan beranak pinak berlipat ganda dalam waktu singkat. Produk-produk keuangan dengan berbagai macam turunannya menghasilkan ekspansi kapitalisme dunia yang semu.

Reformasi Moneter Indonesia

Sudah menjadi keniscayaan bagi Indonesia untuk meredisign  kebijakan ekonomi moneter Indonesia karena sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini bila diteruskan  sangat berbahaya bagi kesejahteraan Indonesia di masa depan. Sistem kapitalisme senantiasa mengancam krisis demi krisis. Sistem kapitalisme itu sangat rawan dan gampang menciptakan krisis. Selain itu, sistem kapitalisme akan menciptakan kesenjangan pendapatan dan ketidak-adilan  ekonomi, sistem kapitalisme belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat banyak
Kegagalan ekonomi kapitalisme seharusnya dijadikan momentum dan pelajaran bagi bangsa Indonesia untuk melakukan reformasi sistem moneter secara bertahap Sudah saatnya pemerintah mengubah paradigma kebijakan pembangunan ekonomi nasional dari orientasi akumulasi kapital kepada orientasi keadilan sesuai dengan prinsip syariah Islam dan realitas sosial masyarakat yang bersumber dari akar sejarah bangsa.
Tidak ada satu pihak pun yang memiliki akal sehat,  yang menolak urgensinya pendekatan makro dalam pembangunan ekonomi untuk keselamatan Negara di masa depan. Pendekatan makro diperlukan untuk menganalisis perilaku ekonomi masyarakat. Misalnya, mengapa banyak pengangguran dan kemiskinan ? Mengapa inflasi tinggi? Mengapa nilai kurs berfluktuasi, mengapa harga-harga saham berjatuhan, dsb.
Selanjutnya,  Pemerintah diharapkan (didsak)  agar lebih akomodatif terhadap sistem  ekonomi syariah yang telah terbukti selama 40 tahun berkembang dengan pesat di saat krisis global datang mnelanda secara bertubi-tubi. Bahkan jika kita menarik  sejarah ke masa yang lebih lampau, tercatat bahwa selama 4000an tahun ekonomi dunia mengalami stabilitas, hal ini dikarenakan ekonomi syariah memiliki konsep yang unggul dalam mewujudkan stabilitas, kesejahteraan, dan inflasi serta keadilan / pemerataan.
Selama ini sudah memang ada perbankan dan LKS, namun dalam skala yang lebih luas dan makro, pemerintah belum menjadikan ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi andalan. Jika Indonesia masih berkiblat ke Barat (Amerika dan Eropa) yang memiliki sistem ekonomi yang rapuh, maka yakinlah Indonesia pasti akan terancam krisis terus-menerus sepanjang sejarah. Kebijakan pemerintah baru-baru ini (Kontan, 25 April 2009), yang tidak menggunakan dollar dalam transaksi di Departemen Perhubugan patut diacungi jempol dan hendaknya regulasi ini diterapkan secara bertahap ke berbagai macam transkasi lainnya, dunia parawisata, dan sebagainya.
Selanjutnya, pemerintah jangan setengah hati menerapkan bank-bank syariah, asuransi syariah, surat berharga syariah negara, pasar modal syariah, leasing, pegadaian syariah dan lembaga keuangan mikro syariah yang pro kepada sektor riil dan kemaslahatan ekonomi rakyat. Dengan krisis ini sesungguhnya Allah hendak mengingatkan betapa sistem ribawi itu ternyata merusak dan menghancurkan perekonomian umat manusia. Inilah makna firman Allah Luyuziiqahum ba'dhal lazi 'amiluu la'allahum yarj'iuun. (QS.30 : 41) Maksudnya, krisis itu Kami timpakan kepada mereka (akibat ulah tangan mereka), supaya mereka kembali kepada sistem yang benar, sebuah sistem ilahiyah yang berasal dari Tuhan Allah. Itulah ekonomi syariah. Allahu Akbar.
Indonesia, harus dengan cepat dan cerdas mengambil langkah-langkah drastis untuk mengatasi crisis global. Dampak ke sektor perbankan memang perlu diantisipasi secara prioritas, termasuk dampak psikologis, mengingat peranan sektor perbankan yang lebih besar serta trauma krisis moneter tahun 1997-1998.
Tantangan yang dihadapi perekonomian Indonesia juga masih cukup besar termasuk masih adanya tekanan  inflasi dan nilai tukar (Indonesia adalah satu-satunya negara menaikkan suku bunga!!)  serta masih tingginya tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan.  Perlu ditambahkan bahwa target-target ekonomi makro yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) belum ada yang tercapai sesuai yang direncanankan.
Kestabilan ekonomi termasuk kestabilan sektor keuangan merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Oleh karena itu, langkah-langkah jangka pendek di atas, perlu segera disertai dengan langkah-langkah untuk membasmi dan meninggalkan sistem dan praktek trinitas setan sebagaimana diutarakan sebelumnya, apalagi bagi Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sistem keuangan dan perbankan syariah yang bebas dari riba, gharar dan maisir sebagaimana dimaksud dalam UU Perbankan Syariah yang telah diundangkan baru-baru ini, perlu segera dikembangkan secara serius. Namun sistem keuangan tanpa trinitas setan itu, juga belum dan masih perlu dilengkapi dengan nilai-nilai ekonomi islami lainnya. Sistem ekonomi islami telah secara tepat dijadikan acuan oleh para pendiri atau founding fathers kita sebagaimana tercantum dalam Mukadimah dan sejumlah pasal UUD 1945 yang pada pokoknya mengimpikan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
Ajaran-ajaran Islam, seperti perintah untuk berlaku adil khususnya bagi para penguasa atau umara, perintah untuk membayar zakat, infak dan sedekah bagi orang yang berada, hukum waris, anjuran untuk hidup sederhana serta larangan hidup mewah dan berlebihan (prohibition of extravagance), perintah untuk membantu fakir miskin, penyelenggaraan baitul maal oleh negara dan lainnya, jelas sangat sarat dengan nilai-nilai keadilan (justice) termasuk keadilan distributif (distributive justice) dan nilai-nilai kemakmuran bersama (social welfare)
(Penulis adalah: Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Dosen Pascasarjana UI, Trisakti dan Univ.Paramdina )

Ekonomi : Wakaf Uang dan Peningkatan Kesejahteraan Umat

Posted: 25 Sep 2011 08:14 PM PDT

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono,  baru saja mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara, tepatnya tanggal 8 Januari 2010. Pencanangan ini sudah lama ditunggu masyarakat ekonomi syariah Indonesia. Pencanangan Gerakan ini diharaplan menjadi tonggak sejarah dan momentum penting bagi gerakan wakaf produktif di Indonesia dalam rangka  meningkatan kesejahteraan umat dan bangsa Indonesia.
Di Indonesia, isu wakaf uang mulai marak didiskusikan sejak awal tahun 2002, yaitu ketika IIIT (international Institute of IslamicThought) dan Departemen Agama RI menggelar  Workshop Internasional  tentang  Wakaf Produktif di Batam, tgl 7-8 Januari 2002.  Kemudian beberapa bulan pasca workshop itu, IAIN Sumut menggelar Seminar Nasional Wakaf Produktif  di Medan, pada tangal 1-2 Mei 2002 dengan menghadirkan 16 pembiacara nasional.  Setelah itu, Seminar International tentang wakaf kembali digelar di Medan oleh Universitas Islam Sumatera Utara, pada 6-7 Januari 2003 dengan menghadirkan pakar-pakar wakaf berkaliber dunia, seperti Prof.Dr.Monzer Kahf, Prof.Dr.M/.A Mannan, Prof.Dr.Sudin Haroun (Malaysia). Forum International Seminar Sumatera Utara mementuk tim pembahas Rancangan Undang-Undang Waqaf, yang terdiri dari Prof.Dr.Uswatun Hasanah, Dr.Mustafa Edwin, Nasution, Drs.Agustianto, M.Ag dan beberapa dosen UISU.  Setelah tiga momentum tersebut, isu wakaf produktif dan wakaf uang menjadi marak dan banyak menjadi tema seminar di berbagai kampus dan lembaga, seperti di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Universitas Prof.Dr.Hamka, UIN Jakarta, dsb. Alhamdulillah forum semua forum ilmiah yang kita selenggarakan   dan hadiri itu membuahkan hasil yang menggembirakan dan mendapatkan momentumnya di Istana Presiden Republik Indonesia.
Hasil  kajian yang panjang dan melelahkan itu selanjutnya membuahkan manfafat  yang sangat menggembirakan, karena masalah wakaf uang  dimasukkan dan diatur  dalam perundangan-undangan Indonesia melalui UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Undang – Undang ini selanjutnya disusul oleh kelahiran PP No No 42/2006. Dengan demikian, wakaf uang  telah diakui dalam hukum positif di Indonesia. Lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf diarahkan untuk memberdayakan wakaf yang merupakan salah satu instrumen dalam membangun kehidupan sosial ekonomi umat Islam. Kehadiran Undang-undang wakaf ini menjadi momentum pemberdayaan wakaf secara produktif, sebab di dalamnya terkandung pemahaman yang komprehensif dan pola manajemen pemberdayaan potensi wakaf secara modern.
Konsep dan Praktik Klasik
Isu mengenai wakaf uang sesungguhnya bukanlah wacana baru pada studi dan praktik dalam masyarakat Islam. Dalam sejarah Islam, masalah wakaf uang (waqf an-nuqud) telah berkembang dengan baik pada zaman Bani Mamluk dan Turki Usmani. Namun baru belakangan ini menjadi bahan diskusi yang intensif di kalangan para ulama dan pakar ekonomi Islam. Pengembangan wakaf dalam bentuk uang yang dikenal dengan cash wakaf sudah dilakukan sejak lama di masa klasik Islam. Bahkan dalam sejarah Islam, wakaf uang  sudah dipraktekkan sejak abad kedua Hijriyah. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Imam az Zuhri (wafat 124 H), salah seorang ulama terkemuka dan peletak dasar tadwin al hadits, memberikan fatwanya untuk berwakaf dengan Dinar dan Dirham agar dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembangunan, dakwah, sosial, dan pendidikan umat Islam. Cara yang dilakukan adalah dengan menjadikan uang tersebut sebagai modal usaha (modal produktif) kemudian menyalurkan keuntungannya sebagai wakaf. Kebolehan wakaf uang  juga dikemukakan oleh Mazhab Hanafi dan Maliki. Bahkan sebagian ulama Mazhab Syafi'iy juga membolehkan wakaf uang sebagaimana yang disebut Al-Mawardy, "Abu Tsaur meriwayatkan dari Imam Syafi'iy tentang kebolehan wakaf dinar dan dirham".
Pendapat inilah yang dikutip Komisi fatwa MUI (2002) dalam melegitimasi wakaf uang. Di Indonesia saat ini, persoalan boleh tidaknya wakaf uang, sudah tidak ada masalah lagi. Hal itu diawali sejak dikeluarkannya fatwa MUI pada tanggal 11 Mei 2002. Isi fatwa MUI tersebut sebagai beikut :
1. Wakaf uang (cash wakaf/ waqf al-nuqud) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lenmbaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai
2. Termasuk ke dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga.
3. Waqaf uang hukumnya jawaz (boleh)
4. Wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syar'iy. Nilai pokok wakaf uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan dan atau diwariskan.

Berdasar kajian yang dilakukan oleh Departemen Agama (2003), perolehan wakaf tunai di Timur Tengah mencapai 20 persen. Sementara di Indonesia belum berjalan sama sekali. Menurut Ridwan El-Sayed, wakaf dalam bentuk uang tunai dan dalam bentuk penyertaan saham telah dikenal pada zaman Bani Mamluk dan Turki Usmani dan saat ini telah diterima luas di Turki modern , Mesir, India, Pakistan, Iran, Singapura dan banyak negara lainnya .
Apabila dalam perundang-undangan sebelumnya, PP No.28 tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik, konsep wakaf identik dengan tanah milik, maka dalam Undang-Undang Wakaf yang baru ini konsep wakaf mengandug dimensi yang sangat luas. Ia mencakup harta tidak bergerak maupun yang bergerak, termasuk wakaf tunai yang penggunaannya sangat luas, tidak terbatas untuk pendirian tempat ibadah dan sosial keagamaan. Formulasi hukum yang demikian, jelas suatu perubahan yang sangat revolusioner dan jika dapat direalisasikan akan memiliki akibat yang berlipat ganda atau multiplier effect, terutama dalam kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi umat Islam.

Namun usaha ke arah itu jelas bukan pekerjaan yang mudah. Umat Islam Indonesia selama ratusan tahun sudah terlanjur mengidentikkan wakaf dengan (dalam bentuk) tanah, dan benda bergerak yang sifatnya bendanya tahan lama. Dengan demikian, UU No. 41 tahun 2004 diproyeksikan sebagai sarana rekayasa sosial (social engineering), melakukan perubahan-perubahan pemikiran, sikap dan perilaku umat Islam agar senafas dengan semangat UU tersebut. Salah satu regulasi baru dalam Undang-Undang Wakaf tersebut adalah Wakaf Tunai.

Kesejahteraan  Ekonomi Umat
Di tilik dari tujuan dan kontribusi yang dapat diberikan oleh institusi wakaf uang , maka keberadaan wakaf uang di Indonesia menjadi sangat krusial. Setidaknya ada beberapa hal yang mengakibatkan pentingnya pemberdayaan wakaf di Indonesia
1. Angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi, yang perlu mendapat perhatian dan langkah-langkah
yang konkrit.
2. Kesenjangan yang tinggi antara penduduk kaya dengan penduduk miskin
3. Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar, sehingga wakaf memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan
4. Sejumlah bencana yang terjadi, mengakibatkan terjadinya defisit APBN, sehingga diperlukan kemandirian masyarakat dalam pengadaan public goods.
Meski demikian, bukan sesuatu yang mudah untuk dapat menyelesaikan sejumlah masalah dalam perekonomian nasional. Butuh keseriusan, komitmen dan juga kerja keras untuk dapat menyelesaikannya. Sebagai contoh, dari hasil simulasi yang dilakukan oleh Masyita, dkk dalam study mereka yang bertemakan "A Dynamic Model for Cash Waqf Management as One of The Alternative Instruments for the Poverty Alleviation in Indonesia" dinyatakan bahwa:
Based on the study result above and various scenarios proposed, if the gathered fund through cash waqf certificate increase i.e. IDR 50 million in a day, it will take approximately 11000 days (30 years) to eliminate poverty and 21000 days (57 years) to increase quality of live for Indonesian population with the assumption the others constant.
Pengembangan wakaf uang memiliki nilai ekonomi yang strategis. Dengan dikembangkannya wakaf uang, maka akan didapat sejumlah keunggulan, di antaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, wakaf uang jumlahnya bisa bervariasi sehingga seseorang yang memiliki dana terbatas sudah bisa mulai memberikan dana wakafnya tanpa harus menunggu menjadi orang kaya atau tuan tanah terlebih dahulu, sehingga dengan program wakaf tunai akan memudahkan si pemberi wakaf atau wakif untuk melakukan ibadah wakaf.
Kedua, melalui wakaf uang, aset-aset wakaf yang berupa tanah-tanah kosong bisa mulai dimanfaatkan dengan pembangunan gedung atau diolah untuk lahan pertanian.
Ketiga, dana wakaf uang  juga bisa membantu sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam yang cash flow-nya kembang-kempis dan menggaji civitas akademika ala kadarnya.
Keempat, pada gilirannya, insya Allah, umat Islam dapat lebih mandiri dalam mengembangkan dunia pendidikan tanpa harus terlalu tergantung pada anggaran pendidikan negara yang memang semakin lama semakin terbatas.
Kelima, dana waqaf uang  bisa memberdayakan usaha kecil yang masih dominan di negeri ini (99,9 % pengusaha di Indonesia adalah usaha kecil). Dana yang terkumpul dapat disalurkan kepada para pengusaha tersebut dan bagi hasilnya digunakan untuk kepentingan sosial, dsb.
Keenam, dana waqaf uang  dapat membantu perkembangan bank-bank syariah, Keunggulan dana waqaf, selain bersifat abadi atau jangka panjang, dana waqaf adalah dana termurah yang seharusnya menjadi incaran bank-bank syariah.
Di Indonesia, lembaga pengelola wakaf nasional adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI). Selain itu lembaga-lembaga wakaf lainnya yang dikelola masyarakat dan ormas Islam juga sudah banyak yang muncul, Salah satunya adalah Waqf Fund Management dan Tabung Wakaf Indonesia (TWI).   Dengan adanya lembaga yang concern dalam mengelola wakaf uang , maka diharapkan kontribusi dalam mengatasi problem kemiskinan dan kebodohan yang mendera bangsa akan lebih signifikan. Apalagi sebagaimana yang telah dihitung oleh seorang ekonom, Mustafa E. Nasution, Ph.D, potensi wakaf tunai umat Islam di Indonesia saat ini bisa mencapai Rp 3 triliun setiap tahunnya. Bahkan bisa jauh bisa lebih besar.
Hal ini, dikarenakan, lingkup sasaran pemberi wakaf uang  (wakif) bisa menjadi sangat luas dibanding dengan wakaf biasa. Sertifikat Wakaf Tunai dapat dibuat dalam berbagai macam pecahan yang disesuaikan dengan segmen muslim yang dituju yang kira-kira memiliki kesadaran beramal tinggi. Misalkan Rp 10.000,-, Rp 25.000,- 50.000,-, Rp 100.000,- Rp 500.000,- Rp 1.000.000,- Rp 2.000.000.
Jika jumlah umat Islam yang berwakaf 26 juta saja, maka bisa dihimpun dana lebih dari 22 triliun lebih.

Berwakaf Uang Melalui Bank syariah
Sesuai dengan karakternya, benda waqaf harus bersifat abadi dan tidak cepat habis. Uang yang diwaqafkan mestilah abadi nominalnya. Misalnya, jika si A mewakafkan uang sejumlah Rp 10 Juta hari ini, maka di masa depan uang tersebut harus masih ada (eksis). Oleh karena itu, uang itu haruslah diinvestasikan ke sektor produktif yang menguntungkan, agar uang yang diwakafkan itu membuahkan hasil, di mana pokoknya tetap eksis. Sabda Nabi Saw, "Tahanlah pokoknya dan manfaatkan hasilnya". Hasil investasi  itulah yang disalurkan untuk membantu fakir msikin dan kepentingan sosial, pendidikan dan  keagamaan lainnya.   Berdasarkan konsep wakaf uang tersebut, maka lembaga yang mengelola dan mengembangkan wakaf uang haruslah lembaga profesional. Untuk saat ini salah satu lembaga yang  dianggap paling profesional melakukan investasi dengan ilmu manajemen resiko dan analisis pembiyaan yang baik adalah lembaga perbankan, Karena itulah, Undang-Undang mengamanatkan lembaga perbankan syariah sebagai institusi  yang ditunjuk untuk mengembangkan dana wakaf produktif.
Menteri Agama telah menunjuk 5 (lima) bank syariah, sebagai lembaga yang dapat mengembangkan dana wakaf uang, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah dan Bank DKI Syariah. Masyarakat luas yang ingin melakukan investasi akhirat untuk mendapatkan pahala yang terus mengalir, dapat mewakafkan danaya ke Badan Waqaf Indoensia atau Waqaf Fund Management melalui bank-bank syariah yang telah ditunjuk.
Lembaga Wakaf bernama Wafq Fund Management telah bekerjasama dengan beberapa bank syariah dalam mempermudah berwakaf uang melalui ATM dan kartu kredit syariah. Jika setiap muslim bisa mewakafkan uangnya hanya Rp 1000,- perhari, dengan jumlah wakif 1 juta orang, maka dalam sebulan Wakaf Fund Management akan bisa mengumpulkan dana sebesar Rp 30 milyar sebulan. Ini adalah potensi dana yang sangat luar biasa di masa depan.
Kualifikasi Manajemen Wakaf
Untuk mengelola dan mengembangkan wakaf uang dengan baik, dibutuhkan SDI yang amanah, profesional, berwawasan ekonomi, tekun dan penuh komitmen yang kuat. Selain itu pengelolaan waqaf uang harus  transparan dan memenuhi prinsip God Govarnance yang baik. Oleh karena institusi wakaf uang  adalah perkara yang baru dalam gerakan wakaf di Indonesia, maka dibutuhkan sosialisasi yang terus menerus oleh para akademisi, ulama, praktisi ekonomi syariah, baik melalui seminar, training, ceramah maupun tulisan di media massa.
(Penulis adalah Sekjen DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia dan Dosen Pascasarjana UI, Pascasarjana Universitas Paramadina dan Pascasarjana Univ. Trisakti)

kesehatan:Kesehatan Lingkungan

Posted: 25 Sep 2011 08:01 PM PDT

Written by Administrator
Untuk menilai keadaan lingkungan dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan sehat telah dipilih empat indikator, yaitu persentase keluarga yang memiliki akses air bersih, presentase rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar, Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM) .

Beberapa upaya untuk memperkecil resiko turunnya kualitas lingkungan telah dilaksanakan oleh berbagai instansi terkait seperti pembangunan sarana sanitasi dasar, pemantauan dan penataan lingkungan, pengukuran dan pengendalian kualitas lingkungan.

Pembangunan sarana sanitasi dasar bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan masalah kesehatan meliputi penyediaan air bersih, jamban sehat, perumahan sehat yang biasanya ditangani secara lintas sektor. Sedangkan dijajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemantauan kualitas air minum, pemantauan sanitasi rumah sakit, pembinaan dan pemantauan sanitasi tempat-tempat umum (Hotel, Terminal), tempat pengolahan makanan, tempat pengolahan pestisida dan sebagainya.

Didalam memantau pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut:

  1. Penggunaan Air Bersih
    Untuk tahun 2009 dari 134.660 KK  yang diperiksa ternyata yang memiliki akses air bersih telah mencapai 94,52 % dengan perincian sbb : sumur gali + 36,08 %, sumur pompa tangan + 29,16 % ledeng + 9,06 %, PAH 0,48 % ,kemasan 2,79 % dan lainnya + 22,74  %
  2. Rumah Sehat
    Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan penyakit diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya.
    Sampai dengan tahun 2008 telah dilakukan inspeksi sanitasi (IS) di 47 wilayah Puskesmas di Kabupaten Tangerang, dari hasil inspeksi terhadap 201.021 rumah didapat 68,38 % dinyatakan sehat.
    Untuk tahun 2009, terjadi pemekaran wilayah dengan Kota Tangerang Selatan, dimana berimplikasi pada jumlah rumah yang diperiksa di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dari hasil inspeksi terhadap 112.257 rumah didapat rumah yang dinyatakan sehat sebanyak 74.928 (66,75 %)
  3. Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar Keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih, kepemilikan jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan lingkungan.Dari hasil inspeksi sanitasi tahun 2009 terhadap 125.414 KK yang diperiksa, ternyata yang memiliki jamban yang memenuhi syarat adalah 72.480  KK . Untuk KK yang memiliki jamban sehat sebanyak 48.875 KK (67,43 %).  Untuk KK yang memiliki tempat sampah berdasarkan hasil inspeksi dari 124.414 KK yang diperiksa, KK yang memiliki tempat sampah adalah sebanyak 71.254 KK dimana yang termasuk dalam kriteria tempat sampah sehat adalah sebesar 43.781 KK (61,44 %).Untuk pengolahan air limbah,dari 125.414 KK yang diperiksa didapat 44.603 KK (65,81 %) yang memiliki pengolahan air limbah sehat.Hasil pendataan yang dilakukan oleh Petugas Sanitasi Puskesmas sampai tahun 2009 menunjukkan adanya penurunan, dapat dilihat pada grafik berikut :

Gambar III.17.

Kepemilikan sarana Sanitasi dasar dan Akses Air Bersih Kabupaten Tangerang Tahun 2009

Dari data diatas menunjukkan bahwqa tahun 2009 kepemilikan sarana sanitasi dasar, serta penggunaan dan akses air bersih di Kabupaten Tangerang terjadi penurunan dibandingkan tahun 2008, hal ini disebabkan terjadinya pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang dimana 10 Kecamatan menjadi Kota Tangerang

  1. Tempat Pengolahan Makanan (TPM)
    Upaya penyehatan makanan ditujukan untuk melindungi masyarakat dan konsumen terhadap penyakit-penyakit yang ditularkan melalui makanandan mencegah masyarakat dari keracunan makanan. Upaya tersebut meliputi orang yang menangani makanan,tempat pengolahan makanan dan proses pengolahan makanannya. Hasil pengawasan terhadap kualitas penyehatan tempat umum dan pengolahan makanan pada tahun 2009 menunjukkan hasil sebagai berikut :

    Hasil Pengawasan TUPM di Kabupaten Tangerang Tahun 2009

    Selain kegiatan diatas, juga dilakukan Sosialisasi Peraturan Daerah no 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) tentangTata Cara Memperoleh Sertifikasi Kursus TPM ,hak dan kewajiban TPM , sanksi yang berlaku bagi pelanggaran TPM serta perlindungan bagi masyarakat terhadap keamanan pangan. Kegiatan lainnya adalah melakukan koordinasi tentang keamanan pangan antar instansi terkait/terpadu yaitu dengan Dinas Perindustrian,Dinas Pendidikan,Departemen Agama,Dinas Ketahanan Pangan,Dinas Peternakan,Satpol PP dan PKK Kabupaten Tangerang.

kesehatan:Tips Minum Kopi untuk Kesehatan Jantung, Hati, Otak & Cegah Migran

Posted: 25 Sep 2011 07:59 PM PDT

Tips Minum Kopi untuk Kesehatan Jantung, Hati, Otak & Cegah Migran

JAKARTA (voa-islam.com) – Kenali cara terbaik minum kopi agar minuman ini bisa memberikan dampak positif bagi kesehatan  dan kebugaran tubuh. Dengan cara yang benar, kopi adalah sahabat, bukan musuh kesehatan.

Bagi pencinta kopi, minuman ini adalah pendongkrak energi. Tak mengherankan jika mereka bisa minum lebih dari satu cangkir kopi sehari.

Jika Anda mengetahui cara minum kopi yang baik dan bisa mengendalikan asupan kopi setiap harinya, minuman ini memang bisa memberikan dampak positif bagi tubuh. Antara lain:

1. Melindungi jantung.

Peminum kopi yang mengonsumsi 1-2 cangkir kopi hitam per hari memiliki risiko terkena stroke lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak minum kopi. Hal ini disebabkan oleh adanya antioksidan yang terkandung dalam kopi.

Kopi memiliki antioksidan lebih banyak dibandingkan blueberry. Antioksidan yang terkandung di dalamnya membantu menahan efek buruk dari peradangan pada arteri. Sesaat setelah meminumnya, kopi meningkatkan tekanan pada darah dan denyut jantung. Namun setelah beberapa lama, kopi justru menurunkan tekanan darah, karena antioksidan pada kopi mengaktifkan asam nitrat pada tubuh sehingga terjadi pelebaran pembuluh darah.

….Peminum kopi hitam memiliki risiko terkena stroke lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak minum kopi….

2. Mencegah diebetes

Antioksidan kopi, khususnya asam klorogenat dan guinides, memainkan peranan untuk meningkatkan sel tubuh terhadap insulin yang membantu mengatur gula darah. Faktanya, orang yang minum kopi setiap harinya memiliki risiko lebih rendah terkena 2 tipe diabetes, menurut beberapa penelitian.

3. Menjaga kesehatan hati

Kopi juga bisa meminimalkan risiko munculnya sirosis dan penyakit hati lainnya. Satu analisa dari sembilan penelitian menemukan bahwa kopi bisa menurunkan risiko kanker hari sebanyak 43%. Hal ini karena peran antioksidan dan kafein di dalamnya.

….Antioksidan di dalam kopi menangkal kerusakan sel otak dan membantu jaringan saraf untuk bekerja lebih maksimal sehingga otak bekerja lebih baik….

4. Meningkatkan kekuatan otak

Minum kopi secara teratur juga dapat membantu mengurangi risiko demensia dan Alzheimer, sama halnya seperti Parkinson. Antioksidan yang terkandung di dalam kopi menangkal kerusakan sel otak dan membantu jaringan saraf untuk bekerja lebih maksimal sehingga otak bekerja lebih baik.

5. Membantu menghilangkan sakit kepala

Penelitian membuktikan, 200 miligram kafein dapat membantu menghilangkan sakit kepala, termasuk migran. Walaupun begitu belum ada penelitian yang membuktikan bagaimana cara kafein menghilangkan sakit kepala, namun para peneliti meyakini bahwa kafein meningkatkan aktivitas sel otak yang mengakibatkan pembuluh darah di sekitarnya menegang.

“Penegangan pembuluh darah ini membantu menghilangkan tekanan yang mengakibatkan rasa sakit,” ujar Robert Shapiro, M.D., Ph.D., profesor saraf dan Director the Headache Clinic dari Universitas Vermont Medical School, seperti dikutip oleh laman Yahoo! Shine.

….Penelitian membuktikan, 200 miligram kafein dapat membantu menghilangkan sakit kepala, termasuk migran….

Namun, di balik kenikmatannya, kopi menyimpan efek negatif bagi mereka yang tidak mengetahui cara minum kopi yang baik. Minum kopi berlebihan bisa menimbulkan dampak buruk, antara lain, meningkatnya kadar kolesterol jahat dan trigliserida yang akan membuat darah lebih pekat.

Selain itu, kopi akan sangat berbahaya bagi penderita tekanan darah tinggi, karena kafein dapat meningkatkan tekanan darah secara tiba-tiba. Bagi wanita hamil, kopi dapat meningkatkan risiko kematian pada bayi. Kopi pun mengakibatkan tulang keropos. Bagi penderita maag, kopi adalah musuh besar yang harus dihindari karena kafein meningkatkan produksi asam lambung. Kopi pun membuat gelisah, insomnia, dan tremor (tangan bergetar).

Untuk dapat menghindari efek negatif pada kopi, pilih racikan kopi tanpa tambahan gula dan susu, serta mengurangi dosis kopi yang Anda minum setiap harinya. Selain itu, pilih juga jenis kopi yang tanpa kafein. Dan agar ‘racun’ dalam kopi bisa diminimalisasi, jangan lupa untuk selalu konsumsi 2 gelas air putih untuk setiap satu cangkir kopi yang anda minum

What's on Your Mind...

Diberdayakan oleh Blogger.

statistik

Arsip Blog

document.onkeydown = function (e) { if(e.which == 17){ return false;
free counters
banner angingmammiri Link